Sinjai Barat (Humas Sinjai) - Rapat Koordinasi satuan pendidikan madrasah lingkup Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dengan Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai yang dirangkaian dengan rapat KKMs (Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah) yang digelar di Gedung MTs Mursyidut Thullab Lembanna kemarin Kamis, 17/02/2022 menyepakati hasil tentang pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2021/2022.
Hasil rapat yang disepakati dalam rapat KKMTs kemarin adalah
1. Pelaksanaan UM (ujian Madrasah mulai Senin 09-14 /04/2022,
2. Bentuk soal pilihan ganda dengan pilihan a b c d,
3. Jumlah soal untuk MIPA 40 (empat puluh) nomor dan selainnya 50(lima puluh ) nomor,
4. Membuat kisi-kisi soal mata pelajaran umum oleh Tenaga pendidik mata pelajaran masing-masing,
5. Mata Pelajaran PJOK , Prakarya, Seni budaya, dan Tik ujian dalam bentuk praktek,
6. Moda ujian berbasis komputer, kertas pensil dan android / HP ,
7. Hal-hal lain yang kurang jelas silahkan merujuk kepada ke POS UN Tahun 2021/2022.
Itulah hasil rapat KKMTs yang disepakati kemarin. Menurut Kamad MTs Mursyidut Thullab Lembanna Firman. (Ridawati/Arf)