Pangkajene (Humas Sidrap) - Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin angkatan IX, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maritenggae,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap memasuki sesi Terakhir dengan Materi Mempersiapkan Keluarga Sakinah yang diisi oleh Arwan selaku Fasilitator Kemenag Sidrap. Bertempat di Aula PLHUT Kemenag Sidrap, Rabu (6/7/22).
Pada materi tersebut Kepala KUA Kecamatan Panca Lautang mengatakan, persiapan sebelum melaksanakan nikah sangatlah komplek, bersatunya dua insan manusia yang saling berbeda pandangan harus dipahami bersama untuk menghindari masalah.
“Keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, setiap pasangan suami istri tentu mendambakan hal itu. Mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah bukanlah sesuatu yang instan. Tidak terjadi begitu saja, namun melalui sebuah proses. Dan untuk menjalani proses ini perlu bekal, baik dari suami maupun istri,” tandas Arwan
Setidaknya, ada beberapa bekal persiapan yang dapat dijadikan landasan untuk membentuk sebuah keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, diantaranya persiapan secara spiritual. Kedua, ilmu untuk mencapai keluarga sakinah dan persiapan ini mulai dari yang terlihat sampai yang tidak tampak.
Seperti apa sebenarnya keluarga sakinah itu, keluarga yang berkecukupan secara materi dan selalu rukun, apakah itu yang disebut sakinah? Keluarga sakinah, bukan berarti di keluarga itu selalu adem-adem, tidak pernah ada masalah. Setiap keluarga pasti punya masalah, dan itu wajar, seperti cemburu, perbedaan karakter, watak atau yang berkaitan dengan ekonomi.
“Hanya saja, dalam sebuah keluarga yang sakinah, setiap masalah dapat diatasi dan diselesaikan bersama-sama sesuai dengan tuntunan Alquran dan Hadits Nabi. Alhasil, masalah itu tidak sampai meruncing atau melebar ke mana-mana dan dapat teredam dengan saling memahami,” Jelas Kepala KUA Kecamatan Panca Lautang,Arwan (innah)