Anggota Tim Kerja SKP MTsN Pinrang Tegaskan Deadline Penginputan E-Kinerja Triwulan II

Anggota Tim Kerja SKP MTsN Pinrang Tegaskan Deadline Penginputan E-Kinerja Triwulan II

Paleteang, (Humas Pinrang) - Anggota Tim kerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Thahirah Syafruddin mengingatkan kembali tentang batas waktu penilaian dan pengisian bukti E-Kinerja Triwulan II 2024 yang jatuh pada 30 Agustus 2024 mendatang. Senin 12/8/2024.

Thahirah Syafruddin menjelaskan bahwa pengisian E-Kinerja sangat penting dalam upaya pengelolaan kinerja pegawai PNS dan P3K. Aplikasi ini membantu dalam proses penyusunan hingga penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga tindak lanjutnya menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami menekankan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan P3K di MTsN Pinrang mengisi bukti dukung sesuai aplikasi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ini” ujarnya

Beliau juga mengungkapkan pentingnya kedisiplinan dalam mengisi bukti kinerja, sebagai bentuk tanggung jawab setiap pegawai terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Pengisian E-Kinerja ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di MTsN Pinrang serta sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.

Diharapkan dengan pengisian E-Kinerja yang tepat waktu dan akurat, akan tercipta efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja.  Tak lupa beliau memberikan apresiasi atas kinerja Kaur TU MTsN Pinrang, Muh. Taufik.

“Terimakasih kepada Muh. Taufik selaku KTU yang senantiasa membimbing ASN jika mengalami hambatan dalam pengisian E-Kinerja,” tutupnya    (Ilham)


Daerah LAINNYA