Romanga, (Humas-Jeneponto) - Dalam efektifitas pelayanan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah Haji Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agama Kab. Jemeponto melakukan tes tertulis bagi peserta rektrutmen calon petugas haji tahun 2018,
Rektrumen diawali dengan arahan Kepala Kantor Kemenag. H. Irfan Daming, dan pembacaan Tata tertib peserta oleh Dra. Hj. Syamsiah dari Bidang PHU Kanwil Kemenag.Prov.Sul-Sel ibu chia yang didampingi oleh Kasi PHU Kab.Jeneponto Dra. Hj. Maemunag AM, MM. . Kamis, 29/03/2018 di Aula Kemenag.
irfan Daming dalm arahan nya yang singkat mengatakan bahwa soal ini langsung dibawa dari Kanwil Prov. Dan masih dalam keadaan tersegel., bahwa yang menetukan kelulusan hanyalah diri sendiri , dan yang lulus nanti akan dikirim ke tingkat Provinsi untuk diproses dan mengikuti tahap selanjutnya.,Seorang calon petugas harus dibekali dengan rasa sabar dan melaksanakan tugas dengan amanah serta penuh tanggungjawb. Rektrutmen ini diikuti hanya 9 orang terbagi atas dua yaitu TPHI dan TPIHI . ke 9 ini dari unsur Kemenag {KUA, Pengawas , Seksi dan staf dilingkup Kemenag sendirir]. (fhr)