Pallangga. (Humas Gowa). Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Angkatan VII di Madrasah Arifah Gowa, Senin (23/5/2022).
Dikhususkan pada tingkatan siswa madrasah Aliyah sebanyak 50 peserta. Para peserta mendapat materi dari Narasumber yang berasal dari BKKBN Gowa dan Dinas Kesehatan Gowa serta 2 Fasilitator dari Penyuluh Agama Islam yang terbimtek.
Kepala Seksi Bimas Islam, Sardy Yoelfa, mengungkapkan bahwa bimbingan pra nikah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia dini. "Tentunya juga memberikan bekal pemahaman kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sehingga terwujud keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah," ujar Sardy.
Salah satu materi, di dalamnya disampaikan bahwa pernikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua. Dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. (HD/OH)