Sinjai Utara (Humas Sinjai) - Hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) Kementerian Agama sudah di umumkan, sebanyak 5 (lima) Tenaga pendidk MTsN 4 Sinjai di nyatakan lulus melalui jalur Kemenag dan Provinsi
Pengumuman hasil P3K Kementerian Agama ini akhirnya di umumkan setelah melalui proses panjang, melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.
Setelah pengumuman, pemberkasan akan di lakukan secara digital untuk mendapatkan penetapan Nomor Induk P3K.
Berikut ini 5 (lima) tenaga pendidik MTsN 4 Sinjai yang dinyatakan lulus :
1. Kahar, Guru Bahasa Inggris di MTsN 4 Sinjai
2. Sitti Nurlaela Patawari, Guru Bahasa Indonesia di MTsN 4 Sinjai
3. Sunarti M, Guru Bahasa Indonesia di MTsN 4 Sinjai
4. Muhammad Azis, Guru Aqidah Akhlaq di MTsN 1 Sinjai
5. Muhammad Yassin, Guru SBK di SMK 4 Sinjai Kecamatan Pulau Sembilan Sinjai
Sitti Nurlaela Patawari dan Muhammad Aziz pendidik Non Satminkal MTsN 4 Sinjai, Maksud dari Non Satminkak ialah untuk mendapatkan tambahan tugas/mencari jam mengajar tetapi tetap pada lintas Kementrian Agama. Ini terjadi pada pendidik untuk memenuhi syarat sertifikasi.
Atas kelulusan ini, Kepala Madrasah MTsN 4 Sinjai Muh. Amin Kasim menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pendidik yang sudah di nyatakan lulus, ucapnya. (AAMIP)