Penyelenggara Syari'ah Kemenag Makassar Himbau Pengurus Masjid Urus SKT

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Makassar (Inmas Makassar) - Apel rutin setiap Senin kembali dilaksanakan di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Senin (1/3/2019). Kali ini Penyelenggara Syariah Muhajir HM, MH bertugas selaku Pembina Apel, sedangkan bertindak sebagai Pemimpin Apel salah seorang penyuluh KUA Kec. Wajo, Hasbullah. 

Selaku Pembina Apel, Muhajir dalam amanatnya mengajak seluruh Pegawai untuk mensyukuri rezeki yang telah diberikan oleh Allah swt., dijelaskannya bahwa sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) selayaknya mensyukuri apa yang telah diberikan, bentuk kesyukuran diimplementasikan dalam bentuk pengabdian kepada Negara secara sungguh-sungguh yang dapat diukur melalui hasil kerja yang telah dilakukan.  

WhatsApp Image 2019-04-01 at 09.50.24

Selain mengurai tentang rasa syukur, lebih lanjut dikemukakannya ada hikmah dijadikannya kita semua sebagai ASN, dimana kita bisa share informasi dan bertukar pikiran serta bersilaturahmi satu dengan yang lain, ungkapnya. Ditambahkan bahwa "Selaku ASN ada tiga modal yang perlu ditanamkan dalam diri kita untuk merubah pola pikir dan pola kerja di Kemenag. Tiga modal yang dimaksud adalah Syukur, Sabar dan Ikhlas" unggahnya.  Bahkan lanjut Muhajir, ketiga modal tersebut harus ditanamkan dalam diri agar menjadi jati diri yang tentu akan berimplikasi pada perilaku keseharian, khusus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN", imbuhnya. 

Lebih lanjut, Muhajir juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga khususnya yang bertindak selaku pengurus Masjid agar melakukan pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid. "Diharapkan agar seluruh masjid yang ada di Kota Makassar yang belum memiliki SKT, dihimbau untuk mengajukan permohonan yang ditujukan ke Penyelenggara Syariah, untuk melengkapi data masjid dan bukti legalitas keberadaan masjid" himbaunya menutup. (syh/wrd)

WhatsApp Image 2019-04-01 at 09.50.23

 


Wilayah LAINNYA