Kegiatan KUA Bontomarannu

Warga Toraja Jadi Muallaf di KUA Bontomarannu

Suasana pengislaman di KUA Bontomarannu

Bontomarannu (Humas Gowa). Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontomarannu, Mahmud memandu proses pengislaman warga Toraja di aula KUA, Selasa (26/11/2024).

Kepala KUA Bontomarannu, Mashuri mengatakan bahwa pengislaman atau proses menjadi Muallaf ini dilakukan atas permintaan yang bersangkutan yakni, Richard Saputra Borian warga yang berasal dari Toraja. 

"Saya harap kepada saudara setelah jadi Muallaf agar melaksanakan agama dengan baik dan segera mengurus status agama di Dukcapil, " pesan Mashuri. 

Di tempat yang sama, Penyuluh Agama Islam, Hamsah mengatakan bahwa acara pengislaman yang dilakukan di KUA Bontomarannu terhadap lelaki berumur 29 tahun itu berjalan dengan lancar.

Kantor Urusan Agama yang berada di setiap kecamatan bukan hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan nikah tetapi sebagai tempat atau sarana masyarakat sekitar untuk melakuakan kegiatan yang berhubungan dengan keagamaan dan penyuluhan dalam peningkatan pemahaman masyarakat tentang hal-hal dibidang keagamaan.

"Begitu pula dengan yang tadi telah dilaksanakan, KUA bisa menjadi tempat pengislaman bagi pemeluk agama lain yang diberi hidayah untuk memeluk agama Islam," terang Hamsah. 

Secara formal agar keislaman seseorang itu diketahui masyarakat dan diakui pemerintah, maka perlu dibuatkan piagam atau surat keterangan tentang pengislamannya. 

Acara ini dihadiri pula oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama, Keluarga Muallaf, dan warga di sekitar KUA Bontomarannu.(Ham/OH) 


Daerah LAINNYA