Lembanna (Humas Bulukumba) - Memasuki hari efektif Proses Belajar mengajar ke dua, Wakamad MTs Guppi Lembanna Darmawati memanggil ke 3 orang wali kelas (Neng Ratna, NurAsmah dan Ismawati) di ruangan guru, terkait tupoksinya menyandang tugas tersebut. Selasa, (10/01/2023).
Wakamad Kurikulum mengungkapkan bahwa Menyikapi penyampaian bapak ketua Pokjawas Kemenag Bulukumba Ridwan, bahwa wali kelas itu bukan sekedar sabetan semata akan tetapi punya tanggung jawab terhadap peserta didik di kelas dalam hal apapun yang terkait dengan madrasah.
“Bukan itu saja wali kelas mewakili orang tua dan Kepala madrasah dalam lingkungan kelasnya. Membina Kepribadian dan Budi Pekerti siswa di kelasnya, Membantu pengembangan kecerdasan siswa dikelasnya, Membantu pengembangan kepemimpinan siswa dikelasnya. Hal tersebut WalKes wajib punya laporan kinerja harian, yang di rekap setiap bulan yang di sebut LKB WalKes”. Tegas Wakamad.
Wali kelas adalah tugas tambahan yang tupoksinya adalah Mengelola kelas menjadi lebih baik menjadi tanggungjawabnya, Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik, Menyelenggarakan administrasi kelas, Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik, Membuat catatan khusus tentang peserta didik, dan Mencatat mutasi peserta didik.
“Saya berharap kunjungan pengawas bina yang akan datang, Para wali kelas yang memikul beban/ tugas tambahan dapat mempertanggungjawabkan tupoksinya dengan melaporkan semua kegiatan yang disertai dengan bukti fisik (Vidio atau gambar). Mari kita saling bekerjasama, mendukung satu sama lain untuk meningkatkan efektivitas pemahaman kita pada tugas masing masing,” harap Darmawati.
Menanggapi hal tersebut, Nur Asmah menyampaikan bahwa dirinya akan berusaha menunjukkan eksistensi sebagai WalKes, dan berharap untuk tidak bosan membimbing kami menuju pencapaian yang maksimal dalam membuat laporan kinerja setiap bulannya”. Pungkasnya. (Dar/Ady).