Tanete Riattang, (Humas Bone)- Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, telah merilis Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM) Nomor 723 Tahun 2024, Tahun Pelajaran 2023/2024 bagi siswa kelas akhir pada MI, MTs dan MA, beberapa waktu lalu.
Dalam hal asesmen, dijelaskan dalam POS AM bahwa penilaian dapat dilaksanakan berbasis komputer, kertas dan atau bentuk asesmen lainnya, seperti portofolio, penugasan, praktek dan sejenisnya.
Menindaklanjuti POS AM tersebut, Kepala MAN 2 Bone, H. Muslimin, menginstruksikan kepada seluruh guru untuk menyiapkan soal ujian atau dengan melakukan penilaian pada siswa kelas XII menggunakan model penilaian lainnya.
Asriaty salah satunya, guru PJOK MAN 2 Bone ini, menggunakan penilaian portofolio dan praktek langsung yang digelar di kolam renang GOR Lapatau Kab. Bone, Sabtu, 17 Februari 2024.
Memastikan hal tersebut berjalan dengan aman, H. Muslimin, ikut menyaksikan praktek renang oleh siswa kelas XII. Ia yang juga gemar berolahraga menjelaskan, jika keikutsertaannya dalam praktek PJOK, guna melihat potensi siswa, sekaligus memastikan penilaian dilakukan dengan transparan. (Daud/Ayyub)