Tim Perencana Kanwil Kemenag Sulsel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Smart DJA di Kemenag Pangkep

Pangkajene ( Humas Pangkep ), Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Sujai Naim dan perencana muda H. Muh. Rais mengadakan monitoring dan evaluasi Aplikasi Smart DJA Kemenkeu dan Realisasi Anggaran Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Kamis (22/06/2023).

Ketua Tim Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Sujai Naim dan perencana muda H. Muh. Rais diterima secara resmi oleh Kasubbag TU Kemenag Pangkep H. Muh. Afhar didampingi oleh Perencana Kemenag Pangkep Amiruddin Razak.

Sujai Naim mengatakan, SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) DJA merupakan aplikasi berbasis web yang dibangun Kementerian Keuangan dalam rangka memudahkan satuan kerja dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.

Hal ini bisa dilihat salah satunya melalui tingkat realisasi anggaran, seberapa besar serapan anggaran yang telah dilaksanakan berdasarkan program-program yang telah dibuat pada awal tahun anggaran,” tuturnya.

“Melalui aplikasi SMART DJA akan memudahkan kita melakukan percepatan pelaksanaan program kerja dan penyerapan anggaran. Aplikasi ini sebagai alat monitoring pelaksanaan anggaran yang berbasis web yang bisa diakses secara online dimanapun dan kapanpun,” tandasnya.

“Untuk pemaksimalan penggunaan aplikasi SMART, maka diajarkan bagaimana Teknik pengoperasian, pengisian atau penginputan pada lembar kerja yang tersedia dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.

Sujai Naim berharap melalui kegiatan ini, SMART DJA pada Kankemenag Kabupaten Pangkep betul-betul dilaksanakan sehingga dapat berfungsi sebagai alat monitoring guna ketepatan dalam pelaksanaan realisasi dengan program yang telah ditentukan.

“Kita diajarkan untuk disiplin dalam pencapaian program-program yang telah kita rencanakan. Kapan mau dilaksanakan, berapa realisasi anggaran yang diharapkan, tentunya harus kita tepati. Seandanya ada kendala teknis maupun non teknis dalam pelaksanaan program kerja tersebut, maka agar dilakukan penjadwalan ulang, serta menyebutkan alasannya, mengapa pelaksanaan program kerja tidak sesuai dengan program awal. Dengan demikian, harapan tercapainya realisasi anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran dapat terwujud,” pungkasnya. (*/darwis)


Daerah LAINNYA