Bontomarannu (Humas Gowa). KUA Bontomarannu bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan setempat dalam hal ini, Program Kecamatan Ramah Anak. Cristin, salah satu staf kantor Kecamatan Bontomarannu bertandang ke KUA Bontomarannu untuk meminta data nikah dibawah umur, mulai tahun 2021 dan 2022, Rabu (22/2/2023).
Kedatangannya diterima oleh Syamsia, Pengolah Data KUA Bontomarannu. Syamsia yang sudah bertugas selama 32 tahun di kantor tersebut memberikan data yang diminta oleh Cristin.
Cristin mengatakan bahwa kedatangannya untuk mencari beberapa data lintas sektoral atas perintah Camat Bontomarannu. Dirinya mengaku telah berkeliling melengkapi beberapa data untuk menopang program Kecamatan Ramah Anak. Pendekatan yang kolaboratif dan kerjasama lintas sektor, penting untuk memaksimalkan program ini.
Syamsiah mengungkapkan bahwa yang tercatat di Kantor Urusan Agama hanya catin yang memiliki dispensasi dari pengadilan Agama setempat ketika akan menikah tetapi masih dibawah umur.
"Yakni Catin laki - laki dan perempuan dibawah umur 19 tahun. Baru kami proses berkasnya. Kalau tidak ada itu tidak bisa," tegasnya.
Setelah data diperoleh, Cristin kemudian berbincang ringan terkait kondisi miris pergaulan anak - anak sekarang terlalu bebas yang akhirnya kebabalasan. Mau tidak mau harus dinikahkan.(iar/OH)
Daerah
Kegiatan KUA Bontomarannu
Sinergi KUA Bontomarannu Wujudkan Kecamatan Ramah Anak
- Rabu, 22 Februari 2023 | 10:40 WIB