Segeri (Humas Pangkep), Dalam rangka mempersiapkan jemaah calon haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan khusyuk, Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan mengadakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan. Acara ini diselenggarakan selama 8 Hari.
Sebanyak 63 Jema'ah Calon Haji (JCH) dari 2 Kecamatan mengikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler tahun 1444 H/ 2023 M tingkat Kecamatan gabungan Kecamatan Segeri dan Kecamatan Mandalle yang bertempat di Masjid Besar Al - Multazam Kec. Segeri pada Ahad, 21/05/2023.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Pangkep H. Zulkifli Idris memberikan materi sekaligus memperaktekkan tata cara tawaf dan sa'i dan cara melempar jumrah. Sebelum memberikan praktek, H. Zulkifli terlebih dahulu menjelaskan tentang apa yang dimaksud tawaf dan sa'i dan jenis - jenis tawaf.
Tawaf adalah suatu rukun ibadah haji dan umroh yang dilakukan dengan cara mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Adapun jenis tawaf dalam rangkaian ibadah haji yaitu:
1. Tawaf rukun
2. Tawaf Qudum
3. Tawaf sunat
4. Tawaf nazar
5. Tawaf wada’
Sedangkan Sa'i merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Rukun haji merupakan rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Oleh karena itu, setiap jemaah yang melaksanakan ibadah haji harus mengetahui tata cara pelaksanaan sa'i agar ibadah haji atau umrahnya sah.
Sa'i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari Safa ke Marwah, tujuh kali bolak-balik. Dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu.
Setelah menjelaskan pengertian dan jenis - jenis tawaf/sa'i, kemudian Zulkifli mengajak seluruh JCH yang hadir untuk memperaktekkan tata cara tawaf/sa'i dan melempar jumrah.
Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik bagi jemaah calon haji sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
"Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat yang besar bagi calon jemaah haji dalam melaksanakan ibadah haji yang sesuai dengan syariat Islam". (Atho)