Pangkajene, (Inmas Sidrap) – Bersama Bupati Sidrap, Kapolres Sidrap, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama Kabupaten Sidenreng Rappang, Tokoh Agama, Organosasi Pemuda dan Tokoh Masyarakat menghadiri acara Program Bina Ummat Forum Kerukunan Ummat Beragama yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Sabtu (28/04/18).
Acara tersebut menampilkan 4 pemateri yang terdiri dari Kapolres Sidrap, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidenreng Rappang dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama membahas tema tentang “ Dengan Silaturahim Lembaga Keagamaan dan Pemuda Ormas Akan Semakin Terjalin Kerukunan dan Keharmonisan Antara Umat Beragama”.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, Sik.,MH dengan judul materi Peranan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat serta wawasan Kebangsaa NKRI. Beliau mengatakan bahwa dalam melaksanakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat itu kembali pada masyarakat itu sendiri bahkan kerukunan umat beragama juga akan terjalin bila semua umat toleransi dengan agama lain, katanya. Ade Indrawan melanjutkan bahwa semua agama mengajarkan kedamaian, dan mengajarkan hubungan baik sesama agama, tidak ada satu agama yang mengajarkan untuk menzholimi agama lain maka dengan kalau ada gesekan antara agama artinya sudah keluar dari koridor beragama. Ade Indrawan juga menambahkan bahwa jangan mencampur adukkan agama dengan politik jangan sampai ada tokoh agama memasukki tempat ibadah untuk berpolitik, katanya menegaskan.
Mengawali pemarannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang ( H. Irman) mengatakan tujuan orang yang beragama itu ingin mendapatkan rasa aman, aman dalam hati dan aman juga diluar karena kapan orang tidak beragama hatinya akan kacau karena tidak ada keyakinan, inti dari agama adalah keyakinan, jadi kalau orang yang tidak punya keyakinan pasti galau terus, jelasnya.
Lanjut H. Irman memaparkan materinya yang berjudul Peran Kementerian Agama terhadap Pembinaan Pemuda Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Sidenreng Rappang ini, tentang peraturan pemerintah dalam beragama adalah kehadiran pemerintah dalam agama ini yang pertama pemerintah berkeyakinan bahwa hak beragama adalah asasi manuasia yang kedua pemerintah berkeyakinan bahwa setiap orang bebas beragama dan beribadah menurut agama dan keyakinannnya yang ketiga bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing, keempat pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluk-pemeluknya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan undang-undang dan tidak menyalah gunakan atau menodai agama dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum,paparnya.
H. Akhyaruddin Hakim Ketua FKUB Sidrap memaparkan Peran FKUB dalam Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sidenreng Rappang yang menurut beliau hingga saat ini peran FKUB dengan permasalan agama sangat membantu dengan adanya kerja sama antara pihak kepolisian dan aparat pemerintah lainnya serta masyarakat Sidrap sendiri yang menginginkan keamanan dan kedamaian.
Menurut beliau menjelang bulan ramadhan banyak masukan dari masyarakat menginginkan dalam bulan ramadhan tidak ada lagi bunyi petasan atau balapan liar yang mengganngu masyarakat karena bukan hanya yang melaksanakan ibadah yang terganggu, tetapi semua masyarakat merasa terganggu dengan hal tersebut, maka dengan itu beliau berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar bersama-sama saling membantu menertibkan anak-anak remaja bila disekitar kita melakukan hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban karena semuanya itu adalah tugas kita bersama, katanya mengakhiri.
Diakhir acara dengan dipandu H. Muhammad Syairin peserta melakukan dialog dan tanya jawab bersama nara sumber.(andina/arf)