Parepare, (Humas Parepare) – Kementerian Agama Kota Parepare bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Parepare berhasil menerbitkan Sertifikat Wakaf dua masjid yakni Masjid Andi Sessu Kelurahan Lapadde Kec. Ujung dan Masjid Muizzussalam Kel. Lompoe Kec. Bacukiki.
Penyerahan dua sertifikat wakaf masjid tersebut dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Parepare, Abd. Salam didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor kemenag Kota Parepare di Aula Kantor Pertanahan Kota parepare pada Jumat, 15 November 2024.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kota Parepare, Rifdaningsi beserta staf, Operator AIW dari KUA Kec. Ujung, serta Nadzir Wakaf Masjid Muizzussalam dan Masjid Andi Sessu.
Penyerahan sertifikat wakaf kepada para nadzir wakaf, menjadi bukti sah atas pengelolaan dan pengalihan aset wakaf untuk kepentingan umat. Sertifikat wakaf yang diterima oleh nadzir wakaf ini merupakan langkah nyata dalam mengawal program perioritas Kementerian Agama terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf. Penerbitan sertifikat wakaf ini diharapkan meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan wakaf di Kota Parepare.
Kasubbag TU Kantor Pertanahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan setifikasi tanah wakaf adalah program 100 hari Menteri yang baru di mana penyerahan sertifikat wakaf ini adalah merupakan bagian dari komitmen dari pihak Kantor Pertanahan dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi tanah wakaf yang ada di kota Parepare. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti nyata dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Kota Parepare.
“Kami akan terus berupaya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam menjaga amanah para wakif dan menjamin bahwa aset tersebut tetap bermanfaat dalam jangka panjang,”tegasnya.
Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN atas kerja sama dan dukungannya dalam memfasilitasi proses sertifikat wakaf ini.
“Kami dari Kementerian Agama Kota Parepare sangat mendukung langkah ini karena kami percaya bahwa tanah wakaf jika dikelola dengan baik dan dilindungi dengan sertifikat yang resmi akan memberikan manfaat yang besar, kami berharap para nadzir wakaf dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan amanah,”tandas Syaiful Mahsan.
Sementara Nadzir Wakaf Masjid Muizzussalam menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama atas perhatian dan dukungannya atas sertifikat wakaf yang mereka terima hari ini.
“Sertifikat wakaf ini sangat berarti bagi kami nadzir wakaf karena akan terlindungi dalam menjalankan amanah untuk mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan harapan pewakif. Terima kasih juga kepada Ibu Penyelenggara Zakat wakaf atas waktunya yang diluangkan untuk mengawal kami mulai kelengkapan berkas, pendaftaran berkas hingga terbitnya sertifikat wakaf ini,”ujarnya dengan rasa suka cita.
Selamat kepada para nadzir wakaf yang menerima sertifikat hari ini. Semoga amanah yang diterima dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan, dan wakaf yang dikelola dapat membawa kemaslahatan bagi umat.(Rifda/Wn)