Awangpone, (Humas Bone) – Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sibulue, Mariani, sebelum mengikuti Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama Kementerian Agama Kabupaten Bone, menyempatkan diri untuk menghadiri undangan Pengurus Harian Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) SulSeBarTra dan Maluku atas penunjukan dari Bimas Islam Kemenag Bone untuk membawakan materi “Legalitas Halal Produk UMKM”.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (15/10/2022) tersebut bertempat di Aula Desa Mallari, Kecamatan Awangpone. Kehadirannya di sana berdampingan dengan pemateri dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Dinas Perindustrian Kabupaten Bone, Awaluddin. Mereka saling bersinergi memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku UMKM Desa Mallari tentang pentingnya legalitas kehalalan dari produk yang mereka produksi dan bagaiman prosedur melegalkan produk-produk mereka.
Mariani bersyukur karena kedatangannya di sana sejalan dengan program Kementerian Agama tentang Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Harapannya masyarakat sadar akan pentingnya mengonsumsi produk halal, melegalkan produk halal, dan pihak dari FoSSEI yang didominasi kalangan mahasiswa tersebut dapat lebih gencar membantu mensosialisasikan legalitas halal produk UMKM. Masyarakat harus menyadari bahwa produk-produk bersertifikasi dan berlebel halal saat ini menempati posisi bergengsi di pangsa pasar Nasional dan Internasional. Pemahaman mereka akan menjadi motivasi untuk melegalkan produknya dan menambah nilai jual bagi produk yeng dipasarkan. Di samping itu, keselamatan konsumen lebih terjamin dengan adanya legalitas kehalalan suatu produk.
Diakhir kegiatan tersebut, Mariani sempatkan foto bersama dengan personil FoSSEI dan peserta sosialisasi. Ia juga mendapatkan piagam penghargaan dari panitia pelaksana atas partisipasinya sebagai pemateri hari itu yang diserahkan langsung oleh PLT Desa Mallari. (Mariani/Ahdi)