Watampone, (Humas Bone) – Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAIN PNS) Kecamatan Sibulue yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengikuti verifikasi Guru Mengaji Tahun 2022 sebagai prasyarat mendapatkan insentif dana hibah Pemerintah Kabupaten Bone Guru Mengaji Tahun 2022 (Senin, 17/10/2022).
Verifikasi dilakukan di Masjid Al Markas Al Ma’rif Watampone oleh Nur Alamsyah, Mirnawati, Sesse, Maharajuddin, dan Nur Khalis Zainal. Ada 232 guru mengaji Kec. Sibulue yang diverifikasi dengan membawa berkas-berkas berupa fotocopy SK lembaga TPA, fotocopy sk masing-masing guru mengaji, surat keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan, fotocopy absen guru dan santri, fotocopy KTP guru mengaji, buku rekening tabungan dari Bank Muamalat, dan membawa stempel lembaga masing-masing.
Momen tersebut membawa hikmah bagi para Penyuluh karena mereka dapat bersilaturrahim dengan para guru mengaji dari 33 unit TK/TPA Se-Kecamatan Sibulue. Ketua Umum DPK BKPRMI yang juga Penyuluh memanfaatkan momen tersebut untuk saling bertukar informasi dengan para guru mengaji seputar persiapan mereka untuk pawai obor dan pawai santri yang digelar untuk memperingati hari Santri Nasional. (Mariani/Ahdi)