MPR RI dan Kemenag Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Soppeng

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Soppeng, (Humas Kemenag) – Majelis Permusyawaratan Rakyak Republik Indonesia (MPR RI) bersama Kementerian Agama Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Selasa 19 September 2017.

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak ini melibatkan peserta dari Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Soppeng. Sedangkan Narasumbernya adalah Anggota MPR RI Fraksi PPP Dr. H. Andi Jamaro Dulung, M. Si., Guru Besar Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. H. M. Wasir Thalib, MS., Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag.

Anggota MPR RI, Andi Jamaro Dulung dalam sambutannya mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika adalah warisan para pendiri bangsa yang harus dipahami dan diimplementasikan dalam berbagai dimensi strategis kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mewujudkan kekuatan bangsa tersebut.

Oleh karena itulah, peserta sosialisasi ini sengaja diambil dari penyuluh agama islam karena penyuluh merupakan ujung tombak pemerintah yang kesehariannya berkecimpung dengan masyarakat.

Turut hadir dalam acara pembukaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel, Drs. H. Rappe, M. Pd, Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Seksi Lingkup Kantor Kemenag Soppeng dan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Soppeng. (afr/arf)


Daerah LAINNYA