Monitoring Dana BOS dan BOP Tahap Pertama Tahun 2024 di MTs DDI Pacongang, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Monitoring Dana BOS dan BOP Tahap Pertama Tahun 2024 di MTs DDI Pacongang, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Pacongang, (Humas Pinrang) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Ramli Alias, bersama dengan tim pelaksana, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Madrasah tahap 1 tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di MTs DDI Pacongang, Kecamatan Paleteang, pada Selasa, (15/10/2024)

Ramli Alias menjelaskan bahwa tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOS dan BOP di madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) berjalan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

“Penggunaan dana yang tepat sasaran sangat penting untuk menunjang kegiatan pendidikan di lingkungan madrasah,” tegasnya.

Selain memantau penggunaan dana, Hj. Hernianti, yang turut menjadi bagian dari tim Monitoring dan Evaluasi, memberikan bimbingan teknis kepada pihak madrasah terkait penyusunan laporan penggunaan dana. Langkah ini bertujuan agar setiap madrasah mampu menyusun laporan yang sesuai dengan pedoman akuntansi yang telah ditetapkan, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kegiatan monitoring ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana di setiap madrasah, sehingga manfaat dari Dana BOS dan BOP dapat dirasakan secara optimal,” jelas Hernianti

Kepala MTs DDI Pacongang, Musdalipah, menyambut baik kegiatan ini dan merasa bersyukur karena dipusatkan di madrasahnya. “Banyak hal dan ilmu tambahan yang kami peroleh terkait pengelolaan anggaran Dana BOS,” ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan 11 satuan pendidikan, termasuk MTs Almazakhirah Baramuli, MTs Al Azhar Tiroang, MTs Tassbeh, MTs Muhammadiyah Pinrang, MTs Ma’arif, MTs DDI Taktim, RA Ilham, RA DDI Palia, RA Annur, dan RA Muslimat NU.

Kegiatan monitoring Dana BOS dan BOP ini akan berlanjut di sejumlah madrasah lainnya di Kabupaten Pinrang hingga 25 Oktober 2024, sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua madrasah mengelola dana dengan baik dan sesuai aturan. (Muammar)


Daerah LAINNYA