Bontomarannu (Humas Gowa). Periode remaja juga disebut sebagai periode Sturm und Drang (Storm and Stress), yaitu keadaan pancaroba, antara lain menyangkut prilaku seksual dan kriminal yang sering disebut dengan kenakalan remaja (juvenile delincuency).
Pada masa ini remaja banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma dan hukum. Motivasi perbuatannya adalah ingin mendapatkan perhatian, status sosial dan penghargaan atas erksistensi dirinya.
Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan bentuk pernyataan eksisitensi diri di tengah-tengah lingkungan dan masyarakatnya.
Salah satu penyimpangan prilaku tersebut adalah prilaku seksual. Sementara salah satu bentuk pelanggaran hukum ialah minum-minuman keras, mengkonsumsi obat-obat terlarang, ganja dan zat adiktif lainnya.
Kepala KUA Kec. Bontomarannu Mashuri, menghadiri kegiatan dialog kolaboratif yang diselenggarakan oleh HIPMA Gowa, Kamis (27/10/2022) di Aula Wisata Kebun Kec. Bontomarannu. Dengan mengambil tema, "Probematika Remaja : Pendidikan Solusinya".
Menurut Mashuri kenakalan remaja saat ini tidak bisa lepas dari pola asuh orang tua. Dan yang paling punya peranan penting adalah ibu. "Kalau seorang ibu baik agamanya niscaya anak - anaknya juga terdidik dengan baik," tegasnya.
"Perlu ada kolaborasi dari TRIPIKA untuk menyelesaikan problematika remaja, yang bisa dilakukan oleh KUA hanya memperhatikan persoalan pendidikan agamanya sehingga penyuluh punya peranan penting untuk edukasi pemahaman agama ketengah masyarakat" jelas Mashuri. (iar/Qq)
Daerah
Kegiatan KUA Bontomarannu
Mashuri : Atasi Problematika Remaja Dengan Perbaiki Agama Ibu
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:36 WIB