LEPAS SAMBUT DAN SERAH TERIMA FISIK KEPALA KUA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Belopa, (Humas Luwu) - Sebagai langkah tindak lanjut pelantikan Pejabat Struktural lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu pada tanggal 18 Januari 2018 yang lalu, maka pada selasa tanggal 23 Januari 2018, dilaksanakan lepas sambut dan serah terima fisik inventaris Barang Milik Negara (BMN) baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak dari Pejabat Kepala KUA Kecamatan Bupon dan Kepala KUA Kecamatan Ponrang kepada pajabat yang baru, pada acara tersebut dihadiri oleh masing-masing Camat setempat, tokoh masyarakat tokoh agama islam, pada Pembantu PPN dan staf masing-masing.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H.M. Jufri, MA, dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan itu adalah suatu hal yang biasa bagi setiap pegawai Kementerian Agama, tidak ada yang istimewa dan luar biasa semua mengacu pada aturan perundang-undangan yang harus diterapkan, karena jabatan itu adalah amanah serta tanggung jawab yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik dan bijaksana sesuai dengan aturan itu sendiri. Kebesaran satu Organisasi terlahir dari kerjasama stakeholder, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak-pihak yang terkait dalam peningkatan dan pengembangan organisasi  itu sendiri, amanah yang selama ini diemban oleh pejabat yang lama diserahkan kepada pejabat yang baru termasuk barang barang milik Negara yang ada menjadi wewenang dan tanggung jawab pejabat yang baru.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kepala Kantor bahwa kepala KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama khususnya dalam pembangunan bidang agama dan keagamaan, pelayanan dan pencatatan di kecamatan harus bisa pelayanan 24 jam dalam melayani masyarakat, ada beberapa  pesan  terhadap pejabat yang baru agar senantiasa sukses dalam menjalankan tugas yang yaitu pejabat harus memahami reguasi dan aturan dan melaksanakannya dengan baik membina koordinasi yang baik terhadap stakeholder dan atasan, memahami adat istiadat, budaya dan kebiasaan setiap daerah masing-masing. (aLiL/arf)


Daerah LAINNYA