Kepala MTsN 1 Bulukumba Hadiri Kegiatan Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise

Muhammad Asdar selaku kepala MTsN 1 Bulukumba hadir pada kegiatan dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise, Sabtu (03/09/2022).

Bulukumba (Humas Bulukumba) – Menindak lanjuti undangan kolektif Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sul-Sel Nomor : 1179/PMU.MEQR/HM/VIII/2022 Kepala KanKemenag Kabupaten Bulukumba meneruskan kepada  Kepala madrasah yang namanya terlampir.

Undangan tersebut terkait kegiatan dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Feform) REP-MEQR Tahun Anggaran 2022.

Muhammad Asdar selaku kepala MTsN 1 Bulukumba hadir pada kegiatan tersebut yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Sosialisasi AKSI Tingkat Kabupaten/Kota, yang  dilaksanakan pada  Hari Sabtu (03/09/2022).

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni,  kegiatan berlangsung di Aula Kemenag Kab. Sinjai. Jalan Jend. Sudirman No. 8 Kec. Sinjai Utara, Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan 92615 Waktu Acara : Pukul 09:00 WITA s.d Selesai.

Adapun jumlah peserta yang hadir pada kegiatan tersebut  berjumlah 31 orang terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Selayar, Bulukumba dan Sinjai serta Bantaeng.

Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s Promise- (Madrasah Education Quality Reform) (Loan 8992-ID)

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Proyek ini terdiri atas empat komponen proyek yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa dan sistem pengelolaan pendidikan di Kementerian Agama. Keempat komponen tersebut adalah: Pertama, Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah, Kedua, Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 4 Secara Nasional.

Selanjutnya yang Ketiga, Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Keempat, Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan.(Er)


Daerah LAINNYA