Kepala KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Kepala KUA Timur Abdurahim Riduang dan PAI Tanete Riattang Timur Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Bajoe, (Humas Bone) - Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, berkah dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanete Riattang Timur Abdurahim Riduang didampingi Penyuluh Agama Islam  Tanete Riattang Timur atas nama Nisda menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha bertempat di Aula Kantor KUA Kec. Tanete Riattang Timur, Selasa (20/2/2024)

Diketahui, Nisada adalah salah satu Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kec. Tanete Riattang Timur yang selalu aktif melibatkan diri dalam aktivitas kampanye mandatory sertifikat halal yang dirancang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).  

Pada kesempatan tersebut Abdurahim Riduang memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah melakukan sertifikasi halal. Ia menghimbau para pelaku usaha dilingkungannya yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri melaksanakan sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha,“ tandasnya.

Sementara Nisda menyampaikan ucapan selamat kepada para pelaku usaha (UMKM) yang sudah mendapatkan sertifikat halalnya. Diharapkan setelah banyaknya pelaku usaha (UMKM) baik makanan dan minuman olahan yang bersertifikat halal, dapat meningkatkan daya saing perekonomian dan tetap menjaga kehalalan produk tersebut, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga.

"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha," imbuhnya.

Adapun pelaku usaha UMKM yang mendapatkan penerbitan sertifikat halalnya yaitu Nurhasnah yang beralamat di Lingkungan Awassalo Kel. Panyula Kec. Tanete Riattang Timur dengan jenis usaha makanan yaitu kue kering dan kue basah. (rus/ahdi)


Daerah LAINNYA