Kepala KUA Bangkala Harap Setiap CATIN  Miliki  4 Hal Dalam Berumah Tangga

keluarga dibangun dengan pondasi agama semata-mata untuk Allah akan terwujud keluarga samara

Bangkala (Humas Jeneponto ) Cita-cita utama seorang  Ketika memutuskan untuk menjalani berumah tangga adalah membangun keluarga Sakinah, mawaddah dan warhmah, dalam balutan kebahagiaan dan keharmonisan sesuai tuntunan ajaran islam diharapkan ridha Allah SWT sepanjang hayat tercurah, Membangun keluarga utuh dan langgeng umumnya tidak mudah , butuh perjuaganan istiqamah dan keikhlasan dalam mencapainya.

Tak dipungkiri dalam perjalan berumah tangga banyak duri dan gelombang yang tak sedap , keslahpahaman atau ketidak cocokan sedit saja bila tidak di Kelola dengan baik maka akan menjadi api membara yang bisa berujung pada perselisihan antara suami isteri.

Olehnya itu KUA Kecamatan Bangkala menggelar kursus calon pengantin yang sudah terjadwal sejak tanggal 11 sampai dengan 12 juli 2022 secara massal dan menghadirkan nara sumber dari berbagai instansi mulai  dinas kesehatan,BKKBN,dan unsur dari Kementerian Agama,  Selasa (12/07/2022).

Adapun peserta kursus calon pengantin ini merupakan pasangan yang mau menikah sudah mendaftar di Kantor Urusan Agama  sebanyak 15 pasang.

Menurut H.Baharuddin,M dalam  materi wajib dari bimbingan perkawinan ada beberapa fase yang harus kita lakukan terutama tujuan pernikahan yang perlu kita bangun sesuai landasan keluarga sakinah.

Lanjut menyampaikan bahwa perencanaan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah,dinamika yang berkualitas,ketahanan keluarga, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga serta membangun generasi yang berkualitas dalam menghadapi tantangan kekinian untuk mengenal dan memahami hukum demi melindungi perkawinan keluarga."pungkasnya.

Kepala KUA Kecamatan Bangkala ROSTAM  selaku penghulu menyampaikan materi tentang cara akad nikah hal ini sangat penting di lakukan karena pernikahan adalah hal yang sangat sakral sehingga dengan pembekalan ini di harapkan pada saat akad nikah sudah lancar."ucapnya.

Lebih lanjut  menuturkan bahwa dengan adanya pelaksanaan kursus calon pengantin ini di harapkan pasangan yang akan menikah memiliki dasar pengetahuan tentang masalah pernikahan,sehingga kasus perceraian dan kekerasan rumah tangga tidak terjadi,terutama pada pasangan yang baru menikah, juga yang terpenting kedua pasangan benar menjaga 3 hal: 1  terpeliharanya komunikasa yang baik agar tumbuh salaing percaya dan saling pengertian, serta saling menghargai, 2. Selalu menumbuhkan dan mengisi hari-hari dengan penuh kasih dan saying, 3 menjalankan kewajban dengan penuh tanggungjawab dan 4. keluarga dibangun dengan pondasi agama semata-mata untuk Allah " lanjut Rostam. ( Barto/HF).


Daerah LAINNYA