Parepare, (Inmas Parepare) – Ibadah Haji merupakan Ibadah wajib bagi orang yang mampu baik dari segi materi dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu dari segi kesehatan (Istithaah Kesehatan).
Peraturan Menteri No. 15 Tahun 2016 telah mengatur soal istithaah kesehatan jamaah haji yang dijelaskan bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Meskipun Permenkes soal istithaah telah diterapkan, namun dalam kenyataannya masih banyak kasus jamaah haji yang tidak bisa menjalankan ibadah haji dengan baik karena menderita penyakit kronis di Tanah Suci.
Bahkan kadang jamaah sudah berada di Embarkasi dan batal berangkat karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk berangkat dan masih harus dirawat. Sangat disayangkan jika sudah menunggu sekian lama untuk berangkat ke Tanah Suci namun gagal berangkat karena hal tersebut.
Hal itulah yang mendasari sehingga Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan kepada Menteri Kesehatan supaya calon jamaah haji mendapatkan perhatian khusus dalam memelihara kesehatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dalam Sosialisasi Istithaah Kesehatan Jamaah Haji di Warna Warni Café & Resto, Ahad (6/5/2018).
“Perlu ada perhatian pemerintah baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi bagaimana menjaga kesehatan para JCH sehingga bisa berangkat dan kembali dari Tanah Suci dalam kondisi sehat”, katanya di hadapan 175 calon jamaah haji yang hadir.
“Meskipun pemerintah sudah menyiapkan fasilitas kesehatan di Tanah Suci dan didampingi oleh Tim Dokter dan Perawat, namun sebagai Wakil Rakyat kami perlu memikirkan langkah yang ditempuh oleh masyarakat untuk menjaga kesehatannya, sehingga dalam menjalankan Ibadah Haji tidak perlu lagi repot berurusan dengan klinik kesehatan, sehingga mereka bisa beribadah dengan baik”, jelasnya.
Lebih lanjut dia berpesan kepada para CJH untuk mempersiapkan kesehatan secara maksimal. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesehatan yaitu perbanyak aktivitas yang mengeluarkan keringat, jangan banyak duduk, konsumsi makanan bergizi dan makanan berserat serta istirahat yang cukup. Yang tidak kalah pentingnya banyak latihan berjalan karena ativitas di sana didominasi oleh jalan kaki”, tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Parepare, Ketua MUI Kota Parepare, Ketua Dewan Masjid Kota Parepare, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Parepare. (nb/arf)