Belopa, (Inmas Luwu) - Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Bagian Kesra melaksanakan pembekalan Muballigh/Muballigah pada hari ini Selasa 08/05/2018 di Ruang Pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu yang dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Luwu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Luwu sekaligus sebagai Narasumber, yang mewakili Kapolres Luwu, serta Ketua MUI Kabupaten Luwu,
Dalam laporannya Baderullah, S.Ag., MM sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan bahwa pembekalan Muballigh/Muballigah diikuti oleh perwakilan mubaligh dari 22 Kecamatan se Kabupaten Luwu, para Kepala KUA dan pengurus Persamil Kabupaten Luwu dengan tujuan untuk memberikan pencerahan kepada muballigh agar lebih terarah dan berkualitas dalam melaksanakan dakwah atau ceramah kepada masyarakat khususnya di bulan ramadhan.
Pada kesempatan lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H.M. Jufri, MA dalam materinya yang berjudul Kebijakan Kementerian Agama dalam Pembinaan Muballigh di Kabupaten Luwu, dalam materi tersebut beliau menyampaikan agar dalam melaksanakan ceramah di rumah ibadah yang harus diperhatikan, dimengerti dan diindahkan oleh para penceramah ketika berdiri di atas mimbar, penceramah harus memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat beragama. Menyampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ujkuran kepatutan dan kepantasan terbebas dari makian dan ujaran kebencian yang dilarang oleh agama manapun. (aLiL/arf)