Bantaeng, (Humas Sidrap) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang dalam hal ini Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dengan tujuan membicarakan masalah rencana Peraturan Daerah tentang pendidikan keagamaan.
H. Muslimin Muchtar,SE.,M.Si sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan tujuannya bertemu langsung dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dan jajarannya serta beberapa pejabat Daerah Kabupaten Bantaeng. Hal tersebut dikarenakan Kemenag Bantaeng telah berhasil direspon pihak pemerintah daerah dalam hal pembinaan pendidikan keagamaan khususnya Pendidikan non formal dan Pondok Pesantren.
Bersama Ketua Pokjawas Husain M,S.Ag.,M.P.dI, H. Muslimin mendengarkan penjelasan Sekertaris Dinas PPKAD, Dinas Dikbud, dan Kasi PD Pontren serta Kakan Kemenag Bantaeng menguraikan hal tentang bagaimana sehingga Pemenrintah Daerah Bantaeng merespon memberikan kesejahteraan kepada para pengajar di pondok pesantren, madrasah, diniyah dan TPA.
Dengan adanya kunjungan silaturahim tersebut Kasi PD Pontren Kemenag Sidrap berharap adanya solusi dan jalan keluar terkait permasalahan yang dihadapi pengelola Pendidikan Diniyah di Kabuapen Sidenreng Rappang yang dianggap sangat memprihatinkan dalam hal kesejahteraan yang hanya mengandalkan iuran bulanan dari para orang tua santri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menyambut baik dengan adanya kunjungan silaturahim sesama Kementerian Agama karena menurutnya, walaupun Kementerian Agama merupakan instansi vertikal namun pembinaan keagamaan harus ada kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, beliau juga berharap agar Kabupaten Sidenreng Rappang bisa berhasil dalam hal pendidikan keagamaan.(andina/arf)