Parepare, (Humas Parepare) – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Parepare menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV Tahun 2022 di Auditorium BJ Habibie, Sabtu (10/9/2022).
Musda dibuka secara langsung oleh Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan sekira 350 Pengurus Majelis Taklim se Kota Parepare.
Terlihat hadir pula Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI), H. La Jami mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama merupakan instansi vertikal yang memiliki banyak mitra kerja termasuk BKMT, terlebih BKMT sebagai salah satu organisasi dakwah yang sangat sesuai dengan visi misi Kementerian Agama.
Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Wali Kota Parepare yang menyebut bahwa BKMT Kota Parepare merupakan organisasi yang saling bersinergi dengan sejumlah elemen masyarakat termasuk Kementerian Agama.
“Parepare dikenal sebagai kota santri dan kota ulama, dibutuhkan sinergitas semua elemen masyarakat guna mewujudkannya, termasuk peran BKMT,”ungkapnya.
Peran Kementerian Agama Kota Parepare dalam bersinergi dengan BKMT telah terlihat secara nyata, sejumlah pegawai Kementerian Agama Kota Parepare juga terlibat dalam kepengurusan BKMT Kota Parepare termasuk di dalamnya Penyuluh Agama yang berperan dalam menyampaikan dakwah di tengah-tengah masyarakat dalam menjalankan tugas kepenyuluhannya. Majelis Taklim bahkan menjadi salah satu objek utama para Penyuluh Agama Islam lingkup Kemenag Kota Parepare.
Secara aklamasi, Ketua Demisioner, Hj. Erna Rasyid Taufan kembali terpilih sebagai Ketua BKMT Kota Parepare Periode 2022-2027.
Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya sehingga terpilih kembali sebagai Ketua BKMT Kota Parepare.
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada Pemerintah Kota Parepare yang senantiasa mendukung setiap program kerja BKMT dengan membantu dan memperhatikan dalam penyediaan dana pembinaan kepada semua Majelis Taklim yang ada di Kota Parepare setiap tahunnya.
Ia juga menyampaikan jika kepengurusan BKMT telah berakhir masa periodenya pada tahun 2020, namun karena terhalang oleh Pandemi Covid-19 sehingga Musda baru dilakukan.(AN/Wn)