Balangnipa, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Kepala Kantor Wikayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenag Sulsel) KH. Khaeroni menyerahkan SK PPPK dan Penadatanganan Kontrak Kerja PPPK Formasi Tahun 2021 Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai berlangsung di Aula Kankemenag Sinjai, Jumat (5/8/2022) pagi.
SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kontrak kerja 5 tahun yang terhitung Mulai Tanggal 1 April 2022 s.d. 31 Maret 2027 antara Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel dan para PPPK dalam Lingkup Kemenag Sinjai,
Dalam sambutan Kakanwil Kemenag Sulsel para hadirin pada tertawa penuh humor dan canda tawa yang bermakna kata kata pantung.
”Para pegawai di lingkungan kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan di harapkan bisa bekerja dengan benar, bekerja sebaik baiknya, Harap Khaeroni.
“Kepada saudara-saudara yang menerima SK PPPK untuk patut bersyukur kepada Allah atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan. Para penerima SK harus siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,”
Kakanwil kemenag sulsel juga mengatakan bahwa menjadi PPPK ini melalui proses yang panjang, melalui ikhtiar, kerja keras, dan doa, “Tentunya rasa syukur ini harus diimbangkan dengan kerja keras untuk terus meningkatkan kinerja sebagai ASN,”
“Jaga integritas dalam mengajar dan loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” katanya
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, H. Jamaris berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK untuk terus meningkatkan kinerja, berkerja dengan penuh tanggung jawab.
Dengan melalui proses panjang, penjaringan, ujian seleksi sampai pengumuman hasil ujian, tibalah hari ini penyerahan SK PPPK, ” Saya berharap terus meningkatkan kinerja, bekerja dengan penuh tanggung jawab, Ungkap Jamaris
Selain itu juga Ia menurutkan bahwa semoga dengan kehadiran kakanwil Kemenag Sulsel di Kemenag Sinjai hari ini dapat menjawab beberapa aspirasi dari Kepala Madrasah di kabupaten Sinjai terjait dengan P3K serta membutuhkan wejangan dan pembinaan dari kakanwil kemenag sulsel sebagai motivasi dan semangat buat para P3K yang hari ini menerima SK. Katanya
Sekedar informasi, Jumlah formasi Calon PPPK Tahun 2021 dalam lingkungan Kemenag Sinjai. sebanyak 96 orang dengan rincian Madrasah Aliyah 13 orang, Madrasah Tsanawiyah 40 Orang, Madrasah Ibtidaiyah 43 orang dan meninggal dunia 1 sehingga hanya 95 orang PPPK yang berhak menerima SK Formasi tahun 2021.
Hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan ( SK ) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, KH.Khaeroni, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi, H.Ali Hafid, Kakankemenag Sinjai, H. Jamaris, Kasubag TU Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bakhri, Analis Kepegawaian Kaheruddin, Para Kepala Madrasah Negeri Tingkat MIN, MTsN dan MAN se Kab. Sinjai serta penerima SK PPPK serta pegawai di lingkup Kemenag Sinjai.