Gowa, (Humas Pinrang) - Ujian dalam konteks profesional merupakan tes yang fokus untuk menentukan kemampuan seorang akademisi. Ujian memiliki berbagai macam proses, diantara ujian yang paling dzohir adalah proses yang ditempuh dalam meraih gelar akademik tertinggi itu sendiri. Demikianlah yang telah dilakukan Kakan Kemenag Pinrang (H.Sudirman D. ), Setelah melewati proses yang beragam, kini selangkah lagi beliau akan mendapat gelar Doktoral dalam Syariah Hukum Islam.
H.Sudirman D. pada hari Kamis (22/2) di depan para penguji harus mempertahankan disertasinya yang berjudul Peranan Pemerintah Daerah dalam Mencegah Penggunaan Narkoba pada Usia Remaja di Kabupaten Bone.
Selama kurang lebih dua jam beliau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh dewan penguji. Dengan lugas dan spesifik, beliau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepadanya. Tepat pukul 14.53, dengan resmi beliau akhirnya menyandang gelar Doktor setelah melewati sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung di Gedung LT Fakultas Tarbiyah lantai 1 UIN Alauddin Makassar. (syb/mrw/arf)