Kegiatan KUA Bontomarannu

Jadi Operator SIMKAH, Pelaksana di KUA Bontomarannu Pelajari Cara Input Data

Hj. Jumiati saat mempelajari tahapan penginputan oleh Amrah

Bontomarannu (Humas Gowa). Nikah adalah pengamalan syariat yang harus tercatat agar tidak menimbulkan masalah dan keragu-raguan, baik segi keturunan dan pewarisan dan hal ini sudah diatur dalam islam.

Hadirnya Aplikasi SIMKAH (Sistim Informasi Nikah) untuk pengakurasian dan informasi pernikahan secara online di KUA se_Indonesia dirasa sangat bermanfaat. Setiap proses pernikahan yang melalui KUA akan tercatat di aplikasi ini.

Di KUA Bomtomarannu sendiri memiliki operator SIMKAH, Sitti Nuramraeni yang merupakan pegawai Non ASN. Sementara Hj. Jumiati merupakan ASN yang baru di KUA Bontomarannu.

Ia diserahi tugas sebagai operator SIMKAH didampingi Nuramraeni. "Harus ada ASN yang bertanggungjawab pada aplikasi, jadi kitami ibu Jum yang saya berikan tugas di sini, ujar Mashuri, Kepala KUA Kec. Bontomarannu, Selasa (8/11/2022).

Hal ini disambut baik oleh Jumiati dengan langsung meminta Amrah untuk mengajarkan step by step penginputan data. Amrah menjelaskan cara penginputan data - data calon pengantin pada aplikasi SIMKAH gen4 kemenag.go.id yang baru dirilis untuk menggantikan Aplikasi SIMKAH sebelumnya. (iar/OH)


Daerah LAINNYA