Hari Kedua Tim Monev Administrasi Kunjungi 3 KUA Kecamatan

Kakankemenag Jeneponto Masih Lanjutkan Monevnya

Arungkeke ( Humas jeneponto) Memasuki hari kedua dari empat hari pelaksanaan monitoring Administrasi NR dan sosialisasi Surat edaran Menpan RB No.16 Tahun 2022 , Kepala Kantor Bersama 6 orang lainnya  yang terdiri dari Penyelenggara zakat dan wakaf, Analis Kepegawaian dan Pelaksana pada seksi Bimas Islam serta PPL IAIN Alauddin Makassar tetap antusias kunjungi  3 KUA Kecamatan ( Arungkeke, batang dan Tarowang)

Di KUA Kecamatan Arungkeke yang sangat terbatas jumlah yang terdiri  2 orang Penghulu, 1 Penyuluh PNS, dan 6 Non PNS ( PAI dan Admin).

Walau dalam jumlah terbatas Kepala Kantor Kemenag, Penyelenggara Zakat dan Wakaf , Analis Kepegawaian kab. Jeneponto tetap memberikan semangat dalam menjalankan tugas sesuai proporsinya,dan tetap menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugas , mengutamakan disiplin dan kehadiran di Kantor tetap sesuai ketentuan jam kerja berdasarkan regulasi yang berlaku, sserta  meningkatkan kinerja. dan juga semua informasi terkait pelaksanaan nikah rujuk seperti persyaratan, biaya administrasi dll tersebut harus diinformasikan kepada masyarakat.

Ia H Saharuddin Menginginkan Kepada setiap Penyuluh agama islam bain PNS maupun PNS untuk pro aktif memberikan penyuluhan baik itu program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,

Penzawa Hj. Jasminih menginginkan setiap ASN agar  kewajiban berzakat  sesuai pendapatan / gaji yang diperoleh, agar menyetor zakat , infaq dan sedaqahnya melalui upz kemenag. Jeneponto.karena harta yang sebenarnya harta yang kita miliki ada hak orang lain, olehnya melalui kesempatan ini diingatkan Kembali.  

Disetiap kesempatan pula Hj fahriah  Analis Kepegawaian yang hanya di beri waktu berbicara sangat singkat  menyampaikan Kembali tentang tugas ,hak dan kewajiban seorang ASN PNS maupun Pegawai Non PNS. Serta mengupdate wajib di update pada aplikasi simpeg 5.  segala data yang berhubungan dengan PNS seperti data keluarga, SK kenaikan Pangkat, SKP dan Ijazah, piagam , terkait PP 94 tahun 2021.Tentaang Disiplin PNS

Setelah selesai melaksanakan monitoring di KUA Kecamatan Arungkeke , Tim Monev  lanjut Ke KUA Kecamatan batang dan Tarowang . dengan menyampaikan hal yang sama pada setiap kunjungan

Setelah selesai Kunjungan di hari kedua dan esoknya lagi melanjutkan ke Kua bagian utara ( Turatea, Kelara dan Rumbia ).(HF)


Daerah LAINNYA