Soppeng, (KUA Lalabata) - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Lalabata merealisasikan program bantuan rehab untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan berupa uang tunai 12 juta rupiah diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Lalabata H. Musriadi, S. Ag. MH selaku Sekretaris UPZ Kecamatan Lalabata. kepada Haderah, seorang warga Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata, Senin (30/4/18).
“Ini merupakan program UPZ Kec. Lalabata untuk membantu dan memfalisitasi warga yang mempunyai rumah tidak layak huni. Bantuan ini sifatnya memancing semangat kerjasama dan gotong royong warga masyarakat untuk saling membantu, dengan memberikan modal awal untuk membeli bahan dan kemudian dikerjakan secara bergotong royong” ujar Musriadi.
Dengan sinergitas semua komponen, program RTLH ini dapat direalisasikan dengan baik. Mudah-mudahan kedepannya jumlah penerima manfaat dari program RTLH ini bisa bertambah jumlah dan nominalnya, harapnya.
Program ini merupakan wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Semoga dengan program ini juga bisa menumbuhkan kesadaran dan keikhlasan ummat untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sedekahnya. (hnr/afr/arf)