Saukang, Sinjai Timur (Humas Sinjai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai (Kakankemenag Sinjai) H. Jamaris melaunching Safari Majelis Taklim Penyuluh Agama dan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Timur dengan mengusung tema ” Penguatan Moderasi Beragama dan Pembinaan Keluarga Sakinah”, Bertempat di Masjid Khaerussalihing Desa Saukang. Selasa (9/8/2022) Siang
Turut hadir Camat Sinjai Timur, Kepala KUA Kec. Sinjai Timur, Kepala Desa Saukang, Ketua DWP Kemenag Sinjai beserta Pranikah dan undangan lainya.
Kankemenag dalam sambutanya berharap Majelis Taklim dapat bekerja maksimal membangun Ukhuwah Islamiyah terutama dalam melakukan pembinaan umat. “Pengurus harus bekerja penuh tanggung jawab, semata-mata berharap ridha Allah SWT” ungkapnya.
Lanjut katanya Keluarga Sakinah merupakan keluarga yang diidam-idamkan atau dicita-citakan setiap pasangan suami isteri, yang dalam keseharian diistilahkan “Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”.
Bimbingan dan pembinaan Keluarga Sakinah merupakan salah satu tugas pokok Penyuluh Agama Islam dan Penghulu di bawah koordinasi Kepala KUA Kecamatan.
Mengingat penting dan strategisnya Keluarga Sakinah itu sebagai satuan terkecil dalam proses pembangunan bangsa dan masyarakat yang agamis, damai, sejahtera dan moderat, maka peran KUA, Penyuluh Agama dan Penghulu sebagai garda terdepan dalam layanan keagamaan. “Termasuk di dalamnya bimbingan Keluarga Sakinah,“Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam membentuk berkarakter dan berakhlakul karimah,” jelasnya
Ia juga menyampaikan tujuan strategis dari revitalisasi KUA. “Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,”
Tujuan strategis ketiga, lanjut H. Jamaris , untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Diakhir sambutanya memaparkan terkait dimana Tahun Baru 2022, Menteri Agama mencanangkan 2022 sebagai Tahun Toleransi. Pencanangan ini salah satu wujud komitmen kuat merawat toleransi, baik toleransi sosial, agama maupun politik, sebagai modal sosial sangat penting untuk membangun bangsa.
Pencanangan 2022 sebagai Tahun Toleransi sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah mengimplementasikan moderasi beragama sebagaimana telah dirancang dalam RPJMN 2020-2024. Salah satu pilar penting moderasi beragama adalah toleransi, yaitu kesiapan untuk hidup bersama dengan orang yang berbeda. Ungkap Jamaris.