Makassar (Humas Pangkep), Kanwil Kemenag Sulsel menggelar Media Gathering bertajuk “Bincang Santai Masalah Haji dan Umrah” di Aula Kanwil Kemenag Sulsel di jalan Nuri, Makassar, Sabtu (2/12/2023).
Kegiatan ini dinilai penting sebab, informasi yang sampai kepada masyarakat dianggap belum lengkap terutama persolan Haji dan Umrah 2024 yang mengalami kenaikan.
Kegiatan Media Gathering dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulsel KH. Khaeroni.
Dalam sambutannya, Khaeroni mengatakan, media merupakan corong yang dapat memberikan informasi ke masyarakat. Sehingga masyarakat mampu menyerap data yang valid dan objektif.
Khaeroni berharap peran penting media dalam memberi informasi terutama perihal usulan biaya Haji tahun depan yang mengalami kenaikan.
Pada tahun 2023, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90 juta dan calon jemaah membayar rata-rata Rp49.000.000 dan sisanya dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau biasa disebut subsidi.
Tahun 2024 biaya BPIH yang disepakati Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI sebesar Rp93.410.286. Calon jemaah membayar rata-rata Rp56 juta dan sisanya dari nilai manfaat (subsidi).
Dalam sesi talk show, Ikbal selaku Kabid Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel memaparkan kepada media, beberapa alasan mengapa biaya Haji tahun 2024 mengalami kenaikan, adalah untuk memaksimalkan pelayanan terhadap jemaah haji, salah satunya, peningkatan pelayanan konsumsi selama di Madinah dan Mekkah.
Tidak hanya itu, alasan lainnya, Biaya penerbangan ke Arab Saudi juga mengalami kenaikan tahun depan karena terpengaruh nilai mata uang dollar AS.
Pria kelahiran Baubau, Sultra itu juga menambahkan, kuota haji tahun depan mencapai 241.000 jemaah. Ikbal juga menyampaikan Sulsel turut mendapat alokasi tambahan jemaah, semula, Sulsel memiliki kuota sebanyak 7.272 jemaah di 2024.
"Sekaitan tambahan kuota 20 ribu jemaah itu, alhamdulillah Sulsel akan mendapatkan kuota sekitar 861 jemaah. Nanti akan kita bagi ke daerah sesuai aturannya".
Selanjutnya terkait dengan daftar tunggu, Ikbal juga menyampaikan bahwa daftar tunggu jemaah haji di Sulsel masih cukup tinggi. Ini data per 1 desember 2023. Pembagian kuota per kabupaten itu hanya di 2 provinsi, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan," jelas Ikbal Ismail.
Untuk jema'ah asal Kab. Pangkep, informasi dari Kasi PHU Kemenag Pangkep H. Samuin, jema'ah asal Kab. Pangkep masa tunggunya adalah selama 34 tahun.
Bincang media ini juga dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, para humas Kemenag dari berbagai daerah kabupaten/kota dan insan media dari tv, radio, dan cetak, serta media online. (AJL/*)