Enrekang, (Humas Enrekang) - Untuk memaksimalkan pelayanan ibadah haji tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kab. Enrekang melakukan tes ujian calon petugas haji, yang nantinya akan bertugas mendampingi calaon jamaah haji selama melakukan ibadah haji.
H. Kamaruddin SL selaku Kepala Kantor Kemenag Enrekang, menyampaikan kepada seluruh peserta calon petugas haji (TPHI/TPIHI), bahwa tes petugas haji ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memilih 2 dari 4 peserta tes calon petugas haji. Selanjutnya H. Kamaruddin SL mengingatkan kepada peserta ujian bahwa saat ini kita melakukan tes ujian calon petugas haji melalui seksi haji di Kab. Enrekang masih melakukan tes ujian manual akan tetapi pada saat tes ujian calon petugas haji di tingkat Provinsi Sulsel semuanya berbasis tekhnologi/IT.
Adapun ke empat peserta calon petugas haji diantaranya : 1. Fakhri Abbas (kasi penmad kan kemenag enrekang) dengan nomor ujian 03 mengikuti tes calon petugas haji TPHI. 2. Achmad Tamsil (kepala KUA Kec. Maiwa) dengan nomor ujian 04 mengikuti calon petugas haji TPHI. 3. H. Suriadi (Kamad MTsN 3 enrekang) dengan nomor ujian 01 mengikuti tes calon petugas haji TPIHI. 4. Muchtaram (pelaksana pada bimas islam kan kemenag enrekang) dengan nomor ujian 02 mengikuti tes calon petugas haji TPIHI.
Pelaksanaan tes ujian calon petugas haji Kan Kemenag Enrekang dilaksanakan pada hari kamis 29 maret 2018 diruang Aula Kan Kemenag Enrekang yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Enrekang, Panitia Pelaksana Ujian dari tingkat Provinsi Sulsel, Kasi Haji Kan Kemenag Enrekang. Adapun waktu pelaksanaan ujian dimulai tepat pukul 08:00 waktu setempat dan akan berlangsung selama 90 menit sehingga ujian calon petugas haji tingkat Kab. Enrekang akan berakhir pada pukul 09:30. (bob/arf)