Kampung Baru (Humas Bulukumba) - Rapor adalah buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, berfungsi sebagai laporan guru kepada orang tua atau wali murid. Sedangkan SKL merupakan surat keterangan lulus yang bersifat sementara sampai terbitnya ijazah.
Di MTs Muhammadiyah Kampung Baru Seluruh siswa kelas IX menerima rapor tahun pelajaran 2021/2022 dan Surat Keterangan Lulus (SKL) pada Rabu (20/06/2022).
Rapor dan SKL merupakan salah satu persyaratan administrasi berkas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“SKL merupakan pegangan sementara bagi siswa kelas IX untuk mengantisipasi keterlambatan penerbitan ijazah. Terlebih lagi sekarang seluruh sekolah telah membuka penerimaan peserta didik baru" ungkap Muhtar selaku Kepala Madrasah
Selain itu Proktor MTs Muhammadiyah Kampung baru, Abdul Jamil, menerangkan bahwa berbeda tahun sebelumnya SKL yang dibagikan ke para siswa langsung di-unduh dari portal PDUM, jadi formatnya sudah pasti seragam dengan madrasah lainnya.
"Alhamdulillah madrasah telah membantu dan memfasilitasi. Semoga bisa lulus ke sekolah yang diinginkan" tutup sang proktor. (NIs/Er)