Di hadapan siswa MAN 2 Bone, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum

Photo: doc ayyub hamzah

Tanete Riattang, (Humas Bone)- Bertempat di Aula MAN 2 Bone, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone, Andi Khaeril Ahmad bersama beberapa jajaran, beri penyuluhan hukum kepada puluhan siswa MAN 2 Bone, Rabu, 24 April 2024.

Dengan tema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman", Wakamad Kesiswaan, Muh. Nur Musbir, sambut baik kehadiran Jaksa berseragam coklat itu. Menurutnya, remaja diusia sekolah rentan mencoba hal baru yang mungkin tidak mereka pahami akibat hukum yang ditimbulkan.

"Melalui penyuluhan ini kita berharap, siswa akan memperoleh pemahaman dasar dan utuh tentang pentingnya menjauhi segala perbuatan yang sifatnya melawan dan bertenangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya di Kab. Bone", ujar Nur Musbir.

Kegiatan yang disebut Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS ini, merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Program ini adalah upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI di seluruh tingkatan, guna meningkatkan kesadaran hukum warga negara terutama pada masyarakat yang berstatus pelajar. (Daud/Ayyub)


Daerah LAINNYA