Dengan Seragam Korpri, Pendidik MIN 1 Bone Semangat Bimbing Peserta Didik Bermain Voli

Pendidik MIN 1 Bone, Andi Nursubaedah membing peserta didiknya bermain voli dengan baik dan benar

Maroanging, (Humas Bone) - Salah seorang Pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bone, Andi Nursubaedah, menunjukkan dedikasinya yang tinggi dalam membimbing peserta didiknya dalam olahraga. Meskipun mengenakan seragam Kopri, Andi Nursubaedah dengan antusias terjun langsung ke lapangan untuk mengarahkan peserta didik dalam bermain voli dengan baik dan benar, Sabtu (17/2/2024) Pagi ini.

Menurut Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Daerah, baju Kopri harus dikenakan oleh ASN pada tanggal 17 setiap bulan sebagai bagian dari penanda identitas saat melaksanakan tugas dinas. Andi Nursubaedah, dengan penuh kesadaran akan aturan tersebut, menjelaskan pentingnya mematuhi ketentuan tersebut.

"Dalam menjalankan tugas sebagai ASN, kita harus menghormati dan mentaati ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan seragam dinas. Itu adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pegawai negeri," kata Andi Nursubaedah.

Meskipun demikian, Andi Nursubaedah menunjukkan bahwa mengenakan seragam dinas tidak menghalangi dirinya untuk aktif terlibat langsung dalam kegiatan olahraga bersama peserta didiknya. Bahkan, dia tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga turut serta bermain bersama dengan peserta didik menggunakan pakaian dinas Korpri yang ia kenakan tersebut.

Tindakan Andi Nursubaedah merupakan salah satu contoh dari sejumlah ketaatan dan loyalitas yang datang dari seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN 1 Bone. Secara umum, seluruh warga MIN 1 mampu menunjukkan bahwa semangat dan tanggung jawab dapat diperlihatkan dalam segala situasi, termasuk dalam pengabdian kepada profesi sebagai pendidik. Keberhasilannya dalam menggabungkan kewajiban sebagai ASN dengan dedikasi dalam membimbing olahraga memberikan pesan kuat akan pentingnya keseimbangan antara tugas dinas dan pengembangan peserta didik secara menyeluruh.


Daerah LAINNYA