Sinjai, (Inmas Sinjai) - Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat pada Kantor Kemenag Sinjai, maka seyokyanya dapat menjadi contoh atau teladan dari berbagai bagi instansi lain yang ada di Kab sinjai.
Demikian dikatakan Kasubag TU Kantor Kemenag Kab. Sinjai, H. Roslan pada arahannya ketika bertindak selaku pembina upacara, Senin (23/4) dihadapan para Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA dan Pengawas Mapendais serta staf Kemenag selaku peserta upacara.
Dikatakan H. Roslan sebagai salah satu pengelolah tugas negara, maka status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disandang seseorang mengandung konsekuensi yang harus ditaati. "Ketika kita menjatuhkan pilihan sebagai PNS maka wajib menaati peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang aparatur negara,” jelasnya.
Lebih lanjut H.Roslan menuturkan seorang ASN hendaknya menjadi panutan bagi masyarakat, apalagi instansi Kemenag sangat diperhatikan orang lain terutama dari segi tingkah laku dan perbuatan. Olehnya itu ASN harus siap dengan semua peraturan yang bersifat mengikat dan tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu mengenai apa yang menjadi kewajiban dan larangan bagi PNS. ''Untuk itu, laksanakanlah tugas dan tanggung jawab saudara sesuai kapasitas yang dimiliki masing-masing sebagai aparatur negara," pungkasnya.
Tak lupa Kasubag mengingatkan arti dan makna 5 nilai budaya kerja yang selalu ditanamkan pada diri setiap ASN yang ditandai dengan yel-yel 5 nilai budaya kerja yang dilakukan setiap hari kerja sebelum melakukan aktifitas dengan upaya makna tersebut dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas. (fat/arf)