Bontomarannu (Humas Gowa). Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa untuk Masa Khidmat 2023-2027, secara resmi dikukuhkan pada, Sabtu (29/7/2023), bertempat di Aula Kecamatan Bontomarannu.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Gowa, KM. Muhammad Rizal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara umum tugas dan fungsi MUI adalah sebagai khadimul ummah dan sebagai mitra pemerintah dalam menjawab tantangan kompleksitas permasalahan ummat.
"MUI memiliki tugas mulia sebagai pelayan ummat, karena itu MUI Bontomarannu harus terus istiqomah dalam melayani umat dan juga merangkul semua unsur dan bekerjasama dengan semua pihak serta harus peka dalam menyikapi setia permasalahan umat," jelasnya.
Camat Bontomarannu, Muhammad Syafaat Surya Atmaja, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bahagia dengan dikukuhkannya Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bontomarannu.
"Dengan terbentuk dan dikukuhkannya MUI Bontomarannu maka kita semua bersyukur, namun tentu sayalah yang paling bersyukur dalam hal ini. Karena dengan dikukuhkan Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu maka sekarang kami dari unsur Pemerintah akan punya partner dalam menjaga dan membentengi ummat ini dari hal-hal yang dapat merusaknya," tutur Camat.
Disebutkan pula olehnya, sesuai dengan tema yang diangkat "Menegakkan Peran MUI Sebagai Pembimbing, Perekat dan Pemersatu Ummat", maka momen pengukuhan ini menjadi penting dan sangat strategis bagi Bontomarannu sebagai daerah yang majemuk dan sebagai daerah yang dikenal tumbuh suburnya berbagai macam aliran.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengukuhan sekaligus sebagai Ketua Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu, H. Mustakim dalam laporannya mengungkapkan rasa syukur dan harapannya.
"Alhamdulillah wasyukrulillah pada hari ini Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu akan segera dikukuhkan dan saya berharap dengan dikukuhkannya kita semua berarti ini adalah menjadi langkah awal kita untuk bersama-sama bekerja membangun dan menjaga ummat ini," tuturnya.
Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu ini menurutnya, terdiri dari unsur akademisi, tokoh agama, NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan salafi sehingga ini akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga aqidah dan permasalahan ummat ini.
Pengukuhan yang berlangsung haru dan khidmat dikukuhkan oleh KH. DR. Muhammad Yahya, salah satu unsur Ketua MUI Kabupaten Gowa. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Gowa Nomor: Kep- 003/DP-MUI-Gowa/1/2023, terdapat 4 orang pembina Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an An Nail Gowa yang menjadi pengurus dan juga turut dikukuhkan.
Berikut nama para Pembina PPTQ An Nail Gowa yang menjadi Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu :
1. Muh. Idris, S.Pd.I, Wakil Ketua MUI
2. Muhammad Nasir Suddin, SS, Anggota Komisi Pembinaan Aqidah, Syariah dan Hukum.
3. Bahtiar, S. Pd. I, Anggota Komisi Ukhuwah dan Hubungan Antar Ummat Beragama.
4. Mustari, S. Pd. I, Anggota Komisi Usaha dan Ekonomi Syariah. (NS/OH)
Daerah
Kegiatan PPTQ An-Nail Gowa
4 Pembina PPTQ An Nail Gowa Jadi Pengurus MUI Kecamatan Bontomarannu
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:11 WIB